| Tentang | PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DITUGASKAN DI KANTOR PERWAKILAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DI JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2015 |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 80 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Kantor Perwakilan Jakarta, PNS, Tambahan Penghasilan |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2015 yang mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan pada Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantul di Jakarta untuk Tahun Anggaran 2015. Keputusan ini merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Bupati Bantul Nomor 87 Tahun 2014 untuk menjamin kesejahteraan pegawai yang bertugas di luar daerah.
Keputusan ini menetapkan rincian nominal tambahan penghasilan bulanan yang berhak diterima oleh PNS berdasarkan jenjang golongan pangkat mereka. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kompensasi yang layak bagi aparatur yang menjalankan fungsi perwakilan pemerintah daerah di ibukota negara. Poin utama dalam aturan ini mencakup penetapan besaran tunjangan, waktu pemberlakuan, serta kepastian sumber pendanaan dari kas daerah.
Pemberian tunjangan tambahan ini diprioritaskan bagi PNS yang secara resmi ditugaskan di kantor perwakilan dengan pembagian nilai sebagai berikut:
Secara teknis, pembayaran Tambahan Penghasilan ini berlaku surut atau mulai diberikan sejak bulan Januari 2015. Segala pembiayaan atas kebijakan ini bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015.
Beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini meliputi:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 03 Februari 2015 oleh Bupati Bantul, Sri Surya Widati.
.