Profil PPID

KEDUDUKAN DAN DOMISILI

KEDUDUKAN

Bagian Hukum berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian yang membawahi 3 (tiga) Kelompok Substansi, yang terdiri atas : Kelompok Substansi Perundang-Undangan; Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan Kelompok Substansi Dokumentasi dan Informasi Hukum.


DOMISILI

Bagian Hukum berdomisili di Kompleks Parasyamya, Jl. RW. Monginsidi Nomor 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55771.

Telepon : (0274) 367509, Extension : 421
Fax : (0274) 368078
Email : hukum@bantulkab.go.id
Website : jdih.bantulkab.go.id
Instagram : hukumsetdabantul


SEJARAH DAN GAMBARAN UMUM

Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul merupakan perangkat daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Bantul yang pada tahun 2022 terdiri dari 8 Bagian yang menjadi pelaksana tugas membantu Bupati Bantul dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi pelaksana tugas Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan melaksanakan penyusunan kebijakan dan pengoordinasian dengan Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul, perlu dibentuk sebuah uniit Bagian yang menangani penyiapan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas, pemantaunan dan evaluasi di bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan khusus di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomer 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 156 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat dan Staf Ahli Bupati.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 156 Tahun 2021, Bagian Hukum berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.


VISI DAN MISI

VISI

Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas, dan sejahtera, berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

MISI
  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan bebas dari KKN melalui percepatan reformasi birokrasi.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil dan berkepribadian luhur.
  3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat difokuskan pada percepatan pengembangan perekonomian rakyat dan pengentasan kemiskinan.
  4. Meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana prasarana umum, pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan resiko bencana.
  5. Meningkatkan tata kehidupan masyarakat Bantul yang agamis, nasionalis, aman, progresif dan harmonis serta berbudaya istimewa.

TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS

Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan hak asasi manusia serta dokumentasi dan informasi hukum.


FUNGSI

Sebagai perwujudan tugas pokok yang diemban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Bagian Hukum menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana kerja Bagian Hukum;
  2. Mengoordinasian pelaksanaan penyiapan perumusan kebijakan Daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan hak asasi manusia serta dokumentasi dan informasi hukum;
  3. Pengoordinasian pelaksanaan kebijakan di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan hak asasi manusia serta dokumentasi dan informasi hukum;
  4. Penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan hak asasi manusia serta dokumentasi dan informasi hukum;
  5. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan hak asasi manusia serta dokumentasi dan informasi hukum;
  6. Penyelenggaraan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, hukum, organisasi, ketatalaksanaan, kearsipan dan perpustakaan serta budaya pemerintahan pada Bagian Hukum.

STRUKTUR ORGANISASI



PROFIL PEJABAT

Nama SUPARMAN, S.IP. M.Hum
Golongan Ruang IV.b/ Pembina TK I
Jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul
Riwayat Pendidikan
  1. SD Muh. Gerso (1982)
  2. SMP Negeri Brosot (1985)
  3. SMA 1 Bantul (1988)
  4. Universitas Terbuka (2002)
  5. Universitas Katolik Atmajaya Yogyakarta (2008)
Riwayat Jabatan
  1. Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Pada Inspektorat Daerah Kab. Bantul (2009-2011)
  2. Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Bantul (2011-2018)
  3. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bantul (2018 - sekarang)


LAPORAN HARTA KEKAYAAN
  1. Tahun 2021 : SUPARMAN, S.IP. M.Hum
  2. Tahun 2022 : SUPARMAN, S.IP. M.Hum
  3. Tahun 2023 : SUPARMAN, S.IP. M.Hum

Berita Terbaru

RAKOR PENYUSUNAN RAPERDA PENGUATAN & PEMBERDAYAAN KOPERASI
05 April 2024 Jam 15:20:45

Rapat Koordinasi Penyusunan Raperda Pemberdayaan dan Penguatan Koperasi, pada Kamis...

RAKOR PENANDATANGANAN BERITA ACARA PARALEGAL JUSTICE AWARD 2024
04 April 2024 Jam 16:48:49

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 04 April 2024 menyelenggarakan...

RAKOR HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN BUPATI MENGENAI PEMBERIAN T.H.R. BAGI ASN & PPPK TAHUN 2024
28 Maret 2024 Jam 06:43:31

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 25 Maret 2024...