Sejarah dan Gambaran Umum

SEJARAH DAN GAMBARAN UMUM

Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul merupakan perangkat daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Bantul yang pada tahun 2022 terdiri dari 8 Bagian yang menjadi pelaksana tugas membantu Bupati Bantul dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi pelaksana tugas Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan melaksanakan penyusunan kebijakan dan pengoordinasian dengan Perangkat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantul, perlu dibentuk sebuah uniit Bagian yang menangani penyiapan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas, pemantaunan dan evaluasi di bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan khusus di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomer 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 156 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat dan Staf Ahli Bupati.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 156 Tahun 2021, Bagian Hukum berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah yang dikoordinasikan oleh Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Berita Terbaru

PUBLIC HEARING RAPERDA PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH TAHUN 2025
24 Juli 2025 Jam 12:20:19

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 24 Juli 2025 menyelenggarakan...

PENYULUHAN HUKUM & KADARKUM KALURAHAN TIRTOHARGO
23 Juli 2025 Jam 08:56:52

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 22 Juli 2025 menyelenggarakan...

PENYULUHAN HUKUM & PEMBENTUKAN KADARKUM DI IMOGIRI
09 Juli 2025 Jam 08:00:04

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 8 Juli 2025 menyelenggarakan...