Informasi Serta Merta

INFORMASI SERTA MERTA

Informasi serta merta merupakan suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, meliputi:

a. Informasi bencana alam; 

b. Informasi keadaan bencana non alam; 

c. Informasi bencana sosial; 

d. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber  penyakit yang berpotensi menular; 

e. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh  Masyarakat; dan/atau 

f. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik. 

Berikut salah satu informasi serta merta berkaitan dengan Covid-19:








Berita Terbaru

PEMBENTUKAN LEMBAGA BANTUAN & KONSULTASI HUKUM-KORPRI
15 Desember 2024 Jam 16:37:10

Bagian Hukum Sekretariat  Daerah Kabupaten Bantul pada Jumat 13 Desember 2024 menyelenggarakan...

SOSIALISASI RAPERBUP DISIPLIN & PEMBERHENTIAN PAMONG KALURAHAN 2024
09 Desember 2024 Jam 16:17:39

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 04 Deeember 2024 menyelenggarakan...

KUNJUNGAN KERJA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN NGANJUK JAWA TIMUR
15 November 2024 Jam 16:35:09

Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kabupaten NGANJUK Jawa Timur ke Bagian Hukum Setda...