| Tentang | Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Produk Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Nomor Peraturan | 83 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 15 November 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 15 November 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Produk Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh |
Dokumen ini merupakan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor 83/Kept/Sekda/2023 yang menetapkan hasil penelaahan produk untuk etalase Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh pada katalog elektronik lokal. Tujuan utama peraturan ini adalah menyediakan acuan resmi bagi pelaku usaha dalam proses pengumuman, pendaftaran, dan pencantuman produk guna mendukung program perbaikan kualitas hunian, sanitasi, dan infrastruktur untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bantul.
Keputusan ini mengatur kerangka kerja teknis bagi penyedia jasa konstruksi dengan poin-poin utama sebagai berikut:
Pelaksanaan teknis pengadaan melalui e-catalogue ini mengikuti ketentuan urutan dan prioritas berikut:
Terdapat beberapa batasan dan aturan spesifik yang wajib diperhatikan oleh pemangku kepentingan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 15 November 2023 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, AGUS BUDIRAHARJA.
.