| Tentang | Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Produk Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Nomor Peraturan | 83 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 15 November 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 15 November 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Produk Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh |
Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor 83/Kept/Sekda/2023 menetapkan prosedur Penelaahan Produk Katalog Elektronik khusus untuk etalase Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh. Peraturan ini diterbitkan sebagai referensi teknis dalam proses pengumuman, pendaftaran, dan pencantuman produk bagi pelaku usaha guna mendukung percepatan perbaikan kualitas permukiman dan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul melalui sistem pengadaan secara elektronik atau e-purchasing.
Dokumen ini mengatur kriteria fundamental bagi penyedia jasa konstruksi yang ingin berpartisipasi dalam proyek penataan kawasan. Poin-poin utama yang diatur meliputi:
Pelaksanaan teknis pengisian atribut produk dalam katalog elektronik dilakukan dengan memperhatikan urutan dan prioritas berikut:
Terdapat beberapa aturan spesifik dan larangan yang diatur dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 15 November 2023 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Agus Budiraharja.
.