Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 331

Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Caturharjo, Kalurahan Triharjo, Kalurahan Gilangharjo, dan Kalurahan Wijirejo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Periode Tahun 2024-2030 Menjadi Periode Tahun 2024-2032
T.E.U Badan/Pengarang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Nomor Peraturan 331
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 21 Juni 2024
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 21 Juni 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Caturharjo, Kalurahan Triharjo, Kalurahan Gilangharjo, dan Kalurahan Wijirejo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul Periode Tahun 2024-2030 Menjadi Periode Tahun 2024-2032

Belum ada ringkasan dari AI .