| Tentang | Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bantul Nomor 35/Kept/ Sekda/2023 tentang Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Produk Pekerjaan Drainase, Talud d |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Nomor Peraturan | 85 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 23 November 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 23 November 2023
Merubah: |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bantul Nomor 35/Kept/ Sekda/2023 tentang Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Produk Pekerjaan Drainase, Talud d |
Dokumen ini merupakan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor 385/Kept/Sekda/2023 yang menetapkan Perubahan Kedua atas aturan mengenai penelaahan produk pada Katalog Elektronik lokal Kabupaten Bantul. Tujuan utama peraturan ini adalah untuk melakukan penambahan kategori barang dan jasa pada etalase pekerjaan infrastruktur guna memastikan ketersediaan kebutuhan konstruksi secara rutin, cepat, dan efisien melalui sistem pengadaan digital.
Peraturan ini mengatur perubahan teknis terkait pencantuman barang dan jasa pada etalase produk konstruksi, yang meliputi:
Dalam pelaksanaan pengadaan, peraturan ini menekankan pada urutan prioritas dan spesifikasi teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa batasan dan aturan khusus yang harus ditaati oleh para pihak, yaitu:
23 November 2023
Agus Budiraharja
.