Lakon Bankum ASN Bantul

ASN Bantul dapat memanfaatkan ruang Layanan Konsultasi Bantuan Hukum bagi ASN. (Lakon Bankum ASN Bantul).

Silahkan ASN Bantul bertanya maupun berkonsultasi berkaitan dengan segala permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Jawaban akan diberikan oleh Tim Lakon Bankum ASN Bantul Bagian Hukum Setda Kab. Bantul ke email ASN yang bersangkutan. Konsultasi ini bersifat tertutup n akan dijamin kerahasiaan baik identitas pribadi maupun persoalan hukum yg sedang dihadapi.



FORM Lakon Bankum ASN Bantul

* harus diisi
* harus diisi

* harus diisi
* harus diisi

* harus diisi

* harus diisi

DAFTAR Lakon Bankum ASN Bantul



Apakah hrs seorang asn hrs mendapat ijin pejabat berwenang jika mau bercerai? Apa sanksinya bila dilanggar?

Tanggapan Admin:

ASN sesuai dg pp 10/1983 utk perceraian hrs dg ijin PPK, sanksi jika dilanggar adl hukdis sedang sampai dg berat