Peraturan Pemerintah Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

Deskripsi Peraturan Pemerintah Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Hakim, TNI, Polri dan Tunjangan Anak Yatim/ Piatu serta Janda/ Dudanya, dilengkapi dengan Subsidi dan Iuran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun, Tunjangan Jabatan Struktural di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jenis Peraturan Pemerintah
Klasifikasi Kepegawaian
Keyword pensiun
Penerbit BP Cipta Jaya Jakarta
Dirilis 01 Agustus 2003
Register 80030
Disimpan Ruangan 1, Rak 3

    Buku Terbaru

    Buku Modul Pengembangan Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Atap
    22 Desember 2023 Jam 08:49:18

    Tentang Modul Pengembangan Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Atap

    Buku Modul Pelayanan Prima Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap
    22 Desember 2023 Jam 08:48:58

    Tentang Modul Pelayanan Prima Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap

    Buku Himpunan Peraturan Perundang Undangan Departemen Dalam Negeri Tahun 2002
    22 Desember 2023 Jam 08:47:27

    Tentang Himpunan Peraturan Perundang Undangan Departemen Dalam Negeri Tahun 2002