Deskripsi | Undang-undang Pengelolaan Lingkunga Hidup, meliputi: UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; PP tentang Analisis Dampak Lingkungan Hidup; PP tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; PP tentang Pengendalian Pencemaran dan/ atau Perusakan Laut. |
Jenis | Undang-undang |
Klasifikasi | Lingkungan Hidup |
Keyword | lingkungan |
Penerbit | Pustaka Pelajar |
Dirilis | 01 Juni 2007 |
Register | 6603 |
Disimpan | Ruangan 1, Rak 3 |