Penjelasan Raperda Kab Bantul Ttg Perubahan Perda NO 6 TH 2023 Tttg Pajak Daerah Dan RetribusiDaerah

TENTANG PENJELASAN RAPERDA KAB BANTUL TTG PERUBAHAN PERDA NO 6 TH 2023 TTTG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSIDAERAH

Keyword :
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2023 TE

Ditetapkan :
Bantul, 21 Juli 2025

Penyusun :
Bupati

1. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Rtribusi Daerah harus dilaksanakan sesuai surat rekomendasi hasil evaluasi Perda Pajak Daerah dan rtribusi daerah.2. Perubahan Peaturan Daerah dimaksud harus dilakukan dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas hari kerja) sejak surat diterima.3. Perubahan yang dilakukan adalah pada batang tubuh dan lampiran tarif retribusi.134. Perhitungan tarif ulang tarif pajak dissuaiakan tidak menambah biaya atau beban wajib pajak.


    Naskah Akademik Terbaru

    Pengelolaan Barang Milik Daerah
    11 September 2026 Jam 15:22:25

    Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Penyelenggaraan Toko swalayan dan Pusat Perbelanjaan
    11 September 2026 Jam 15:19:58

    Tentang Penyelenggaraan Toko Swalayan Dan Pusat Perbelanjaan

    Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
    29 Januari 2026 Jam 09:47:00

    Tentang Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha