TENTANG PENJELASAN KETERANGAN RAPERDA NO 16 TH 2015 TTG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PERDA NO 10 TH 2002
Keyword :
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOM
Ditetapkan :
Bantul,
30 Januari 2025
Penyusun :
PENJELASANKETERANGAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
1. Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pengesahan Akta Pendirian, Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi Di Kabupaten Bantul karena sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi.2. Pengaturan teknis penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan di Daerah diatur dalam Peraturan Bupati.3. Pengaturan pengesahan akta pendirian, Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi.