TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN RIPPARKAB KABUPATEN BANTUL
Keyword :
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten RIPPARKAB Kabupaten Bantul
Ditetapkan :
Bantul,
31 Oktober 2025
Penyusun :
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul
Laporan Akhir kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Kabupaten Bantul ini
meliputi: Pendahuluan; Kajian Teoritis dan Praktik Empiris; Evaluasi dan Analisis Peraturan
Perundang Undangan Terkait; Landasan Fisolofis, Sosiologis dan Yuridis; Jangkauan, Arah
Pengaturan, dan Ruang Lingkup Materi Muatan Peraturan Daerah; dan Penutup.