| Tentang | Persiapan Lomba Cerdas Tangkas P-4 Bagi Siswa SD/SLTP/SLTA dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Tahun Anghgaran 1992/1993 |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 3 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 03 /B/Inst/Bt/1992 yang diterbitkan dalam rangka upaya pembudayaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4). Instruksi ini bertujuan untuk mengatur persiapan penyelenggaraan Lomba Cerdas Tangkas (LCT) P-4 bagi siswa di tingkat SD, SLTP, SLTA, serta organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 1992/1993.
Isi teknis yang diatur dalam instruksi ini mencakup koordinasi lintas sektor untuk menyukseskan perlombaan, dengan poin-poin sebagai berikut:
Pelaksanaan instruksi ini mengikuti jadwal dan pembagian anggaran yang telah ditentukan sebagai berikut:
Instruksi ini bersifat mengikat bagi seluruh jajaran aparatur daerah dan pimpinan organisasi di Bantul. Terdapat ketentuan khusus mengenai masa berlaku instruksi, yaitu:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 9 April 1992 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Sri Roso Sudarmo.
.