Instruksi Bupati Tahun 1992 Nomor 7

Tentang Pelaksanaan Perlombaan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
T.E.U Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 7
Jenis / Bentuk Peraturan Instruksi Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 00 - 0000
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword -

Ringkasan Umum

Dokumen ini merupakan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor: 07/B/INST/Bt/1992 yang mengatur tentang pelaksanaan Perlombaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Peraturan ini dikeluarkan sebagai langkah pembaruan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa dengan mengedepankan nilai-nilai gotong royong serta kekeluargaan dalam kehidupan masyarakat.

Poin-Poin Utama

Beberapa poin mendasar yang diatur dalam dokumen ini meliputi:

  • Optimalisasi fungsi RT dan RW dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kemasyarakatan dan pembangunan desa secara berdaya guna.
  • Pencapaian target daerah melalui semboyan Bantul PROSOTAS, yaitu lingkungan yang Produktif, Profesional, Ijo Royo-royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri.
  • Instruksi langsung kepada jajaran pejabat daerah untuk memfasilitasi dan mengawasi jalannya perlombaan di wilayah masing-masing.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Langkah-langkah pelaksanaan yang menjadi prioritas dalam instruksi ini adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Perlombaan: Mewajibkan seluruh unit kerja terkait untuk melaksanakan perlombaan RT dan RW sebagai instrumen evaluasi pembangunan tingkat bawah.
  2. Kepatuhan Pedoman: Seluruh tahapan lomba wajib merujuk pada Pedoman Lomba, kriteria penilaian, serta jadwal yang telah ditetapkan secara resmi.
  3. Hierarki Tanggung Jawab: Keberhasilan program ini berada di bawah tanggung jawab penuh Pembantu Bupati, Camat, Kepala Desa, hingga Kepala Dusun (Kepala Dukuh).

Larangan & Ketentuan Khusus

Terdapat aturan peralihan dan ketentuan penting yang harus diperhatikan:

  • Sejak berlakunya instruksi ini, maka Instruksi Bupati Nomor 05/B/Inst/Bt/1991 mengenai perlombaan serupa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
  • Segala ketentuan hukum lain yang mengatur hal serupa namun bertentangan dengan instruksi baru ini dianggap tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  • Instruksi ini mulai berlaku secara sah sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 12 Juni 1992 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Sri Roso Sudarmo.

.