| Tentang | Partisipasi Pameran Pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 8 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 08 /B/Inst/Bt/1992 yang mengatur mengenai partisipasi dalam penyelenggaraan Pameran Pembangunan di wilayah Kabupaten Bantul. Instruksi ini bersifat perintah pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 1992. Tujuan utamanya adalah sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban visual atas pembangunan daerah serta sebagai sarana promosi produk dalam negeri untuk mendukung ekspor non-migas.
Terdapat beberapa poin mendasar yang menjadi latar belakang dan isi dari instruksi ini, yaitu:
Langkah-langkah pelaksanaan dan target instruksi ini disusun dalam urutan prioritas sebagai berikut:
Instruksi ini memuat beberapa ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh para penerima instruksi, antara lain:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 22 September 1992 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Sri Roso Sudarmo.
.