| Tentang | Partisipasi Pameran Pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 8 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 08/B/Inst/Bt/1992 merupakan dokumen instruksi yang mengatur mengenai partisipasi dalam kegiatan Pameran Pembangunan di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini bertujuan sebagai media pertanggungjawaban visual atas pelaksanaan pembangunan serta menjadi sarana promosi produk dalam negeri demi meningkatkan ekspor non-migas. Instruksi ini diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tahun 1992.
Beberapa poin mendasar yang menjadi isi teknis dalam instruksi ini meliputi:
Langkah-langkah pelaksanaan dan prioritas yang diatur dalam dokumen ini adalah sebagai berikut:
Mengenai larangan dan aturan khusus dalam dokumen ini, ditekankan hal-hal sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 22 September 1992 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Sri Roso Sudarmo.
.