| Tentang | Partisipasi Pameran Pembangunan di Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 8 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 08/B/Inst/Bt/1992 yang diterbitkan untuk mengatur penyelenggaraan dan partisipasi dalam Pameran Pembangunan di Kabupaten Bantul. Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila dan berfungsi sebagai laporan pertanggungjawaban visual kepada masyarakat mengenai progres pembangunan daerah serta sebagai sarana promosi produk domestik.
Terdapat beberapa poin mendasar yang menjadi landasan instruksi ini, yaitu:
Pelaksanaan pameran diatur dengan langkah-langkah teknis dan prioritas sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus dan tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh pihak terkait:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 22 September 1992 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Sri Roso Sudarmo.
.