| Tentang | Pencabutan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 64A Tahun 2007 Tentang Penataan Parkir Kendaraan Di Obyek Wisata Pantai Parangtritis |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 28 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen hukum ini merupakan Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2012 yang diterbitkan dengan tujuan utama melakukan pencabutan atas regulasi lama terkait tata kelola parkir. Peraturan ini hadir untuk menciptakan ketertiban dalam pengelolaan parkir kendaraan di kawasan obyek wisata Pantai Parangtritis agar selaras dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Dengan ditetapkannya peraturan ini, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 64A Tahun 2007 dilarang untuk dijadikan dasar hukum dalam operasional parkir karena telah dinyatakan tidak berlaku. Peraturan ini juga menginstruksikan pengundangan dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul agar seluruh masyarakat dan pihak terkait mengetahui perubahan status hukum pengelolaan parkir di kawasan Parangtritis.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 Mei 2012 oleh Bupati Bantul, Sri Surya Widati.
.