Keputusan Bupati Tahun 2014 Nomor 61

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSAAN/KLARIFIKASI DATA PENCATATAN KELAHIRAN YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU 60 (ENAM PULUH) HARI SEJAK TANGGAL KELAHIRAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN
T.E.U Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 61
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 00 - 0000
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword -