| Tentang | FORUM PEMANTAU INDEPENDEN (FORPI) KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 6 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Peraturan Bupati Bantul Nomor 06 Tahun 2014 merupakan peraturan baru yang ditetapkan sebagai langkah nyata pelaksanaan Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah membentuk Forum Pemantau Independen (FORPI) guna membantu terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance) melalui mekanisme pemantauan yang objektif.
Meskipun FORPI bersifat independen, forum ini terikat pada ketentuan khusus terkait tata cara perolehan data di mana anggota tidak diperkenankan mengakses informasi Satuan Kerja secara langsung tanpa jalur koordinasi Sekretaris Daerah. Selain itu, masa berlaku peraturan ini dimulai sejak tanggal diundangkan untuk memberikan kepastian hukum bagi operasional forum dalam mengawasi integritas birokrasi di Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 05 FEBRUARI 2014 oleh Bupati Bantul, SRI SURYA WIDATI.
.