| Tentang | PEMBENTUKAN TIM PENERBITAN TABLOID / MAJALAH SEJADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2014 |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 111 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 111 Tahun 2014 yang menetapkan pembentukan tim kerja untuk mengelola penerbitan media komunikasi publik milik pemerintah daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi informasi terkait kegiatan pembangunan serta menjalin komunikasi yang lebih efektif antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan masyarakat agar tercipta partisipasi publik yang lebih baik.
Beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Pelaksanaan teknis penerbitan dan pengalokasian sumber daya diatur dengan urutan prioritas sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus mengenai masa pemberlakuan keputusan ini yang perlu diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 21 Februari 2014 oleh Bupati Bantul, Sri Surya Widati.
.