Peraturan Bupati Tahun 2016 Nomor 16


Tentang ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (UPT SKB) PADA DINAS PENDIDIKAN MENENGAH DAN NON FORMAL KABUPATEN BANTUL MENJADI UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
T.E.U Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 16
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 00 - 0000
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Alih Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Sanggar Kegiatan Belajar, Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal, Satuan Pendidikan Non Formal



    Produk Hukum Terbaru

    Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 325
    01 Juli 2024 Jam 09:35:34

    Perpanjangan Masa Jabatan Lurah Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul Menjadi Tahun 2022-2030

    Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 324
    01 Juli 2024 Jam 09:33:08

    Perpanjangan Masa Jabatan Lurah Argomulyo Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul Menjadi Tahun 2022-2030

    Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 323
    01 Juli 2024 Jam 09:29:50

    Perpanjangan Masa Jabatan Lurah Argosari Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul Menjadi Tahun 2022-2030