| Tentang | Pelaksanaan Uji Coba Kartu Sehat bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 18 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 187/B/Instr/Bt/1994 yang diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan uji coba pemberian bantuan pelayanan kesehatan secara gratis bagi keluarga miskin. Peraturan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menindaklanjuti instruksi tingkat provinsi guna mempercepat akses layanan kesehatan di desa-desa yang masuk dalam kategori tertinggal melalui penggunaan mekanisme Kartu Sehat.
Instruksi ini memberikan mandat kepada pejabat wilayah dan tenaga kesehatan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kesehatan. Poin-poin mendasar yang diatur antara lain:
Pemerintah menetapkan prioritas pelaksanaan dan langkah-langkah teknis sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus dan batasan yang diatur dalam instruksi ini untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 27 Desember 1994 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Sri Roso Sudarmo.
.