| Tentang | PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI PENANGANAN PERMASALAHAN DI KECAMATAN KABUPATEN BANTUL TAHUN 2015 |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 20 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Permasalahan Kecamatan, Penanganan, Forum Komunikasi, Pembentukan |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 20 Tahun 2015 merupakan peraturan yang menetapkan pembentukan Forum Komunikasi Penanganan Permasalahan di tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan antar pimpinan instansi di tingkat kecamatan melalui mekanisme koordinasi dan monitoring yang terpadu guna memastikan kelancaran program pemerintah daerah.
Dokumen ini mengatur pembentukan struktur forum yang bertugas menangani berbagai dinamika sosial dan pemerintahan di tingkat lokal. Poin-poin mendasar yang diatur meliputi:
Prioritas utama forum ini adalah menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran program kerja pemerintah melalui alokasi sumber daya yang terukur. Ketentuan teknis mengenai pemberian honorarium bulanan bagi personil forum ditetapkan sebagai berikut:
Seluruh pembiayaan operasional dan honorarium forum dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015.
Peraturan ini memuat ketentuan khusus mengenai masa pemberlakuan, di mana keputusan ini ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2015 namun berlaku surut (retroaktif) sejak tanggal 2 Januari 2015. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan tugas pimpinan di kecamatan memiliki dasar hukum yang kuat sejak awal tahun anggaran. Personalia yang ditunjuk wajib melaksanakan tugas sesuai dengan susunan yang tercantum dalam lampiran keputusan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 06 Januari 2015 oleh Bupati Bantul, Sri Surya Widati.
.