| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA DAN KARYA BHAKTI TNI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 85 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 26 September 2017 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 26 September 2017 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN TMMD |
Dokumen ini merupakan Peraturan Bupati Bantul Nomor 85 Tahun 2017 yang mengatur tentang perubahan atas peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017. Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman pemberian bantuan keuangan untuk kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Karya Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat (KBPM) di wilayah Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menyempurnakan aturan agar pelaksanaan kegiatan mencapai daya guna dan hasil guna yang lebih optimal bagi masyarakat desa.
Perubahan mendasar dalam peraturan ini terletak pada penyisipan satu bab baru, yaitu BAB VA mengenai Ketentuan Peralihan, serta penyisipan Pasal 18 A. Perubahan ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah desa dalam mengelola sisa waktu pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran bantuan TMMD-KBPM yang belum terselesaikan pada tahun anggaran berjalan agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.
Prioritas utama peraturan ini adalah memastikan keberlanjutan pembangunan fisik maupun non-fisik di desa melalui skema bantuan TNI. Adapun ketentuan teknis yang diatur adalah sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus dan batasan tegas terkait pengembalian dana kepada negara sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 September 2017 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.