| Tentang | PEMBENTUKAN TIM PENINGKATAN MANAJEMEN INVESTASI |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 100 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2018 menetapkan pembentukan Tim Peningkatan Manajemen Investasi sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan. Peraturan ini bertujuan untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang maksimal atas penempatan uang daerah pada instrumen perbankan, serta menciptakan sinergi dengan penyerapan anggaran belanja daerah.
Tim yang dibentuk melalui keputusan ini memiliki wewenang dan tanggung jawab teknis dalam mengelola investasi daerah. Fokus utama tim meliputi perencanaan pendapatan dari sektor perbankan, penyiapan materi Memorandum of Understanding (MoU), serta melakukan evaluasi komprehensif terhadap usulan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Bank BPD DIY. Selain itu, tim bertugas melakukan pengawasan administratif melalui penatausahaan pendapatan agar tercatat secara akurat dalam sistem keuangan daerah.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim wajib mengikuti urutan prioritas dan langkah teknis sebagai berikut:
Peraturan ini mewajibkan tim untuk memberikan laporan pertanggungjawaban secara langsung kepada Bupati Bantul. Susunan personalia tim melibatkan koordinasi lintas sektoral yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah sebagai Ketua dan Kepala BKAD sebagai Sekretaris. Ketentuan khusus dalam keputusan ini menegaskan bahwa tim harus bertindak sebagai filter dalam mencermati setiap risiko investasi dan permintaan modal guna melindungi aset daerah. Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 Januari 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.