| Tentang | NILAI DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 149 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | NILAI DAN KELAS JABATAN |
Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2018 merupakan instrumen hukum yang menetapkan standar Nilai dan Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan pegawai melalui analisis dan evaluasi jabatan yang selaras dengan perubahan susunan organisasi daerah. Peraturan ini berstatus sebagai aturan baru yang secara resmi menggantikan dan mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2015.
Dokumen ini mengatur berbagai aspek teknis mengenai kedudukan aparatur sipil negara dalam organisasi, yang meliputi:
Penerapan nilai dan kelas jabatan diprioritaskan sebagai landasan operasional untuk berbagai kebijakan kepegawaian dan anggaran daerah sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus dan aturan peralihan yang harus diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 31 Desember 2018 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.