| Tentang | PENDIRIAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR MUHAMMADIYAH BANTUL KOTA |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 118 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 118 Tahun 2018 merupakan peraturan yang menetapkan pendirian unit perpustakaan sekolah pada jenjang pendidikan dasar. Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan serta menyediakan sumber belajar yang memadai. Status dokumen ini adalah keputusan penetapan baru yang ditujukan khusus bagi Sekolah Dasar Muhammadiyah Bantul Kota.
Segala bentuk penyelenggaraan perpustakaan "MUBATA" harus mematuhi standar teknis perpustakaan nasional dan tidak diperkenankan menyimpang dari pedoman pengelolaan perpustakaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Keputusan ini mulai berlaku secara sah pada saat tanggal ditetapkan, dengan tembusan kepada instansi terkait seperti Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Dikpora, dan Bappeda Kabupaten Bantul untuk pengawasan pelaksanaan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 Februari 2018
Bupati Bantul, Suharsono
.