| Tentang | PENDIRIAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR MUHAMMADIYAH BANTUL KOTA |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 118 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur tentang pendirian unit perpustakaan pada institusi pendidikan dasar. Peraturan ini merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan menyediakan sumber belajar yang memadai bagi siswa melalui pendirian perpustakaan sekolah secara formal.
Isi utama dari keputusan ini menetapkan pembentukan perpustakaan dengan rincian identitas sebagai berikut:
Langkah pelaksanaan dan prioritas yang diatur dalam keputusan ini meliputi beberapa poin teknis:
Terdapat beberapa ketentuan khusus dan administratif yang perlu diketahui terkait keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 Februari 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.