Tentang |
PEMBERIAN DANA KOMPENSASI SEBAGAI PENGGANTI TANAH LUNGGUH BAGI LURAH DESA DAN PAMONG DESA DI DESA TRIMURTI KECAMATAN SRANDAKAN DAN DESA JAGALAN KECAMATAN BANGUNTAPAN TAHUN ANGGARAN 2019 BAGI LURAH DESA DAN PAMONG DESA DI DESA TRIMURTI KECAMATAN SRANDAKAN |
T.E.U Badan/Pengarang |
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
|
Nomor Peraturan |
38 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
- |
Tempat Penetapan |
bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
29 Maret 2019
|
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 29 Maret 2019
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum |
- |
Abstrak |
Unduh Abstrak tidak tersedia
|
Keyword |
DANA KOMPENSASI PENGGANTI TANAH LUNGGUH LURAH DAN PAMONG DESA TRIMURTI dan JAGALAN 2019 |