Peraturan Daerah Tahun 2019 Nomor 11

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM DARI PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BANTUL MENJADI PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BANTUL (PERSERODA)
Nomor Lembaran Daerah (LD) -
Nomor Tambahan Lembaran Daerah (TLD) -
T.E.U Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 11
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 13 Agustus 2019
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 13 Agustus 2019
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PT. BPR Bank Bantul