| Tentang | PENDIRIAN PERPUSTAKAAN DESA WIROKERTEN KECAMATAN BANGUNTAPAN KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 258 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 06 Juni 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 06 Juni 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 258 Tahun 2018 yang menetapkan pendirian perpustakaan di tingkat desa sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan wawasan serta ilmu pengetahuan masyarakat. Peraturan ini merupakan keputusan baru yang menjadi landasan legal formal bagi pengoperasian fasilitas literasi di wilayah pedesaan guna mendukung kecerdasan warga desa.
Terdapat beberapa poin mendasar yang menjadi isi teknis dalam keputusan ini, di antaranya:
Langkah-langkah pelaksanaan dan identitas teknis yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Mengenai aturan peralihan dan ketentuan khusus lainnya, dokumen ini menetapkan hal-hal sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 06 Juni 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.