| Tentang | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA MANGUNAN KECAMATAN DLINGO KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 291 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 07 Juni 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 07 Juni 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengangkatan Lurah,Mangunan,Dlingo |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 291 Tahun 2018 yang menetapkan pengangkatan Penjabat Lurah Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo. Peraturan ini dikeluarkan sebagai langkah transisi karena masa jabatan Lurah Desa Mangunan berakhir pada tanggal 2 Juli 2018. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa tersebut hingga terpilihnya pejabat definitif.
Isi utama dari keputusan ini mencakup penetapan personalia dan masa jabatan pejabat sementara sebagai berikut:
Pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa oleh pejabat yang ditunjuk diatur dengan prioritas teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang mengikat dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 07 Juni 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.