| Tentang | HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM KELUARGA HARAPAN KABUPATEN BANTUL TAHUN 2018 YANG DIUSULKAN SEBAGAI PENERIMA PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI TAHUN 2018 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul |
| Nomor Peraturan | 300 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 Juli 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 02 Juli 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | BPNT,PKH,Verifikasi,Validasi |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 300 Tahun 2018 yang menetapkan hasil verification dan validation data penduduk untuk keperluan program bantuan sosial. Peraturan ini berfungsi untuk mengesahkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) agar dapat diusulkan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Bantul pada tahun 2018.
Keputusan ini memiliki sifat final untuk tahun anggaran berjalan dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Segala bentuk perubahan data di luar prosedur validation yang telah diatur tidak dapat dibenarkan. Salinan keputusan ini juga disampaikan kepada pihak terkait seperti Gubernur DIY dan Ketua DPRD Kabupaten Bantul untuk fungsi pengawasan dan koordinasi lebih lanjut.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 02 Juli 2018 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.