| Tentang | Pemberian Penghargaan Bagi Peserta Keluarga Berencana Baru dengan Metode Operasi Pria |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Nomor Peraturan | 554 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 03 Desember 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 03 Desember 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pemberian Penghargaan,Peserta,Keluarga Berencana,Baru |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 563 Tahun 2018 yang mengatur tentang pemberian apresiasi kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program kependudukan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan keikutsertaan pria dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya bagi mereka yang memilih metode kontrasepsi permanen.
Keputusan ini menetapkan pemberian penghargaan bagi warga Kabupaten Bantul yang telah resmi terdaftar sebagai peserta KB baru. Fokus utama dari kebijakan ini adalah penggunaan Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembangunan keluarga. Dokumen ini juga memuat daftar nama dan alamat penerima manfaat yang berhak mendapatkan dana penghargaan dari pemerintah daerah.
Pelaksanaan pemberian penghargaan ini didasarkan pada urutan prioritas dan kriteria teknis sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 3 Desember 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.