Peraturan Bupati Tahun 2019 Nomor 104

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang PENANGANAN ORANG TERLANTAR, ANAK JALANAN, GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA
T.E.U Badan/Pengarang Bagian Kesejahteraan Rakyat
Nomor Peraturan 104
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 24 Oktober 2019
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 24 Oktober 2019
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword penanganan orang terlantar,anak jalanan,pengemis