| Tentang | PEMBERHENTIAN SAUDARA SUNARDI DARI JABATANNYA SEBAGAI LURAH DESA IMOGIRI KECAMATAN IMOGIRI KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 189 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 08 April 2019 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 08 April 2019 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBERHENTIAN SAUDARA SUNARDI DARI JABATANNYA SEBAGAI LURAH DESA IMOGIRI |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 189 Tahun 2019 merupakan dokumen hukum yang bersifat penetapan administratif (beschikking) mengenai pemberhentian resmi Saudara Sunardi dari jabatannya sebagai Lurah Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Dokumen ini diterbitkan bukan sebagai peraturan baru yang bersifat umum, melainkan keputusan khusus untuk melaksanakan tata kelola birokrasi di tingkat desa dikarenakan masa jabatan pejabat yang bersangkutan telah berakhir secara definitif.
Isi teknis yang diatur dalam keputusan ini meliputi beberapa landasan hukum dan prosedural sebagai berikut:
Pelaksanaan keputusan ini mengikuti urutan waktu dan prioritas administratif sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus dan bentuk penghargaan yang diatur dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 8 April 2019 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.