Instruksi Bupati Tahun 2020 Nomor 2

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang KEWAJIBAN MENGGUNAKAN MASKER UNTUK MENCEGAH PENULARAN INFEKSI COVID-19
T.E.U Badan/Pengarang Dinas Kesehatan
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan Instruksi Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 08 April 2020
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 08 April 2020
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Masker,penggunaan masker,covid-19