Instruksi Bupati Tahun 2020 Nomor 3

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang LARANGAN BEPERGIAN KE LUAR KABUPATEN BANTUL DAN/ATAU KEGIATAN MUDIK DAN/ATAU CUTI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL, KARYAWAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DAN APARATUR PEMERINTAH DESA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-
T.E.U Badan/Pengarang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Nomor Peraturan 3
Jenis / Bentuk Peraturan Instruksi Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 17 April 2020
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 17 April 2020
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword larangan mudik bagi asn,larangan bepergian keluar kabupaten,larangan mudik bagi bumd,larangan mudik