| Tentang | Persiapan Lomba Bina Kota Ibu Kota Kabupaten Dan Ibu Kota Kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Tahun 1986 |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 4 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 04 /B/Inst/Bt/1986 yang diterbitkan sebagai landasan hukum untuk melaksanakan persiapan Lomba Bina Kota, baik untuk tingkat Ibu Kota Kabupaten maupun Ibu Kota Kecamatan di wilayah Kabupaten Bantul tahun 1986. Peraturan ini bersifat instruksi operasional yang bertujuan agar persiapan perlombaan dilakukan secara terpadu demi mencapai hasil yang maksimal.
Bupati memberikan instruksi langsung kepada jajaran pimpinan di tingkat kecamatan untuk mengonsolidasikan kekuatan di wilayah masing-masing. Pihak-pihak yang wajib dilibatkan dalam koordinasi ini meliputi:
Pelaksanaan instruksi ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas tata ruang dan kesadaran masyarakat dengan urutan prioritas sebagai berikut:
Dalam instruksi ini, terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh para pejabat yang ditunjuk:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 18 Februari 1986 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Moerwanto Soeprapto.
.