| Tentang | LOKASI KONSOLIDASI TANAH DI KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2020 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 74 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 Januari 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 Januari 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | konsolidasi tanah,lokasi konsolidasi tanah |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 74 Tahun 2020 yang menetapkan lokasi pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah di wilayah Kabupaten Bantul untuk tahun anggaran 2020. Peraturan ini dikeluarkan dengan tujuan utama agar pemanfaatan tanah dilakukan secara lebih efisien, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pemilik tanah serta masyarakat sekitar melalui penataan penguasaan dan penggunaan tanah yang lebih baik.
Keputusan ini mengatur mengenai penetapan wilayah-wilayah tertentu yang akan menjadi objek penataan kembali. Fokus utama dari kebijakan ini adalah melakukan land consolidation yang mencakup penataan kembali penguasaan, pemilikan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. Melalui proses ini, pemerintah daerah berupaya memperbaiki kualitas lingkungan dan menyediakan landasan bagi pembangunan infrastruktur yang lebih teratur sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Pemerintah menetapkan daftar urutan wilayah yang menjadi lokasi prioritas pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai berikut:
Setelah penataan tanah selesai dilaksanakan, langkah teknis selanjutnya adalah pembangunan sarana dan prasarana pendukung pada tanah-tanah tersebut untuk mendukung efektivitas pemanfaatan ruang di Kabupaten Bantul.
Terdapat ketentuan khusus yang bersifat mengikat bagi para pemilik hak atas tanah atau peserta konsolidasi selama proses pelaksanaan berlangsung, yaitu:
24 Januari 2020, Suharsono
.