| Tentang | DAFTAR LOKASI DAN ALOKASI PENERIMAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA PROGRAM TERPADU PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT SEJAHTERA |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Nomor Peraturan | 274 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 15 Mei 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 15 Mei 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR LOKASI DAN ALOKASI PENERIMAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA PROGRAM TERPADU PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT SEJAHTERA,p2wks |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 274 Tahun 2020 merupakan peraturan yang menetapkan daftar lokasi serta besaran alokasi dana bantuan keuangan untuk mendukung Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan, khususnya bagi kelompok perempuan yang rentan terhadap masalah sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di wilayah Kabupaten Bantul.
Dokumen ini mengatur mengenai distribusi dana bantuan yang diberikan langsung kepada Pemerintah Desa dengan poin-poin sebagai berikut:
Fokus utama peraturan ini adalah pembagian anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020 dengan rincian teknis sebagai berikut:
Beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan peraturan ini meliputi:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 15 Mei 2020 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.