| Tentang | PERESMIAN PEMBERHENTIAN KARENA MENINGGAL DUNIA SAUDARA ANDREAS SURATNO DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA TAMANTIRTO KECAMATAN KASIHAN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU SAUDARA Drs. MOH. FAROKHI SYAYIDI |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 262 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 04 Mei 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 04 Mei 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERESMIAN PEMBERHENTIAN KARENA MENINGGAL DUNIA SAUDARA ANDREAS SURATNO DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA TAMANTIRTO KECAMATAN KASIHAN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU SAUDARA Drs. MOH. FAROKHI SYAYIDI |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 262 Tahun 2020 yang menetapkan peresmian pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamantirto karena meninggal dunia sekaligus meresmikan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW). Peraturan ini dikeluarkan untuk mengisi kekosongan jabatan dalam organisasi desa guna menjaga kelancaran fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat desa sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang berlaku.
Seluruh proses pemberhentian dan pengangkatan ini harus dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa. Anggota yang baru diwajibkan untuk menjalankan fungsi koordinasi dan aspirasi masyarakat desa dengan integritas penuh segera setelah prosesi pelantikan selesai dilakukan. Dokumen ini menekankan pentingnya pemberian apresiasi atau ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh anggota yang diberhentikan selama masa baktinya.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 4 Mei 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.