| Tentang | Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Sosial Tidak Terencana Untuk orang Terlantar di Kabupaten Bantul Tahun 2020 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul |
| Nomor Peraturan | 300 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 17 Juni 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 17 Juni 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | bantuan sosial,corona,covid-19,orang terlantar,kabupaten bantul |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 300 Tahun 2020 ini merupakan peraturan yang ditetapkan sebagai langkah nyata Pemerintah Daerah dalam menangani dampak sosial akibat bencana non-alam Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Peraturan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi penyaluran Bantuan Sosial Tidak Terencana yang ditujukan khusus kepada Orang Terlantar di wilayah Kabupaten Bantul pada tahun 2020.
Peraturan ini menetapkan secara definitif subjek penerima bantuan dan nilai nominal yang diberikan berdasarkan kondisi spesifik masing-masing individu. Hal-hal mendasar yang diatur meliputi:
Prioritas alokasi anggaran dalam keputusan ini diarahkan pada tindakan penanganan langsung terhadap individu terlantar dengan rincian teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 4 Juni 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.