| Tentang | DAFTAR PENERIMA BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KEPADA KELUARGA TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHAP II |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul |
| Nomor Peraturan | 315 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 23 Juni 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR PENERIMA BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KEPADA KELUARGA TERDAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHAP II |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 315 Tahun 2020 yang bertujuan untuk menetapkan daftar penerima bantuan sosial tahap II bagi keluarga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan ini bersifat menetapkan (beschikking) daftar nama penerima manfaat berdasarkan hasil validasi data dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2020.
Isi utama dari keputusan ini mencakup hal-hal berikut:
Pemerintah menetapkan langkah-langkah teknis dan prioritas alokasi dana sebagai berikut:
Beberapa ketentuan penting yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 23 Juni 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.