| Tentang | PENUNJUKAN KOORDINATOR RELAWAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Sekretariat Daerah |
| Nomor Peraturan | 225 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 13 April 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 13 April 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENUNJUKAN KOORDINATOR RELAWAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANTUL |
Peraturan ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 225 Tahun 2020 yang diterbitkan sebagai landasan hukum untuk menunjuk koordinator bagi para relawan dalam rangka percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bantul. Status peraturan ini adalah penetapan baru yang bertujuan untuk mensinergikan partisipasi masyarakat, badan, dan lembaga dengan langkah-langkah Pemerintah Daerah agar lebih terarah.
Pemerintah menetapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul sebagai Koordinator Relawan penanganan pandemi. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan bahwa mobilisasi relawan dari berbagai unsur masyarakat memiliki sistem manajemen yang jelas, terdata, dan efektif dalam mendukung kerja pemerintah di lapangan.
Terdapat lima prioritas tugas utama yang harus dijalankan oleh Koordinator Relawan dalam pelaksanaan teknisnya, yaitu:
Seluruh pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung operasional koordinator relawan ini dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020. Peraturan ini mulai berlaku secara sah pada tanggal ditetapkan dan wajib diketahui oleh seluruh instansi terkait seperti Inspektorat, BKAD, dan DPRD Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 13 April 2020 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.