| Tentang | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA WONOKROMO KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 180 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 Maret 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 Maret 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA WONOKROMO KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 180 Tahun 2020 yang menetapkan pengangkatan Penjabat Lurah untuk Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret. Peraturan ini dikeluarkan karena Lurah sebelumnya telah mencapai akhir masa jabatan pada tanggal 29 Maret 2020, sehingga diperlukan pejabat sementara untuk menjaga keberlanjutan roda pemerintahan desa.
Isi teknis dari keputusan ini mencakup beberapa hal mendasar terkait transisi kepemimpinan desa, yaitu:
Langkah-langkah pelaksanaan dan prioritas kerja bagi pejabat yang ditunjuk diatur sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus yang membatasi wewenang dan masa berlaku keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 Maret 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.