| Tentang | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA WONOKROMO KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 180 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 Maret 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 Maret 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA WONOKROMO KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 180 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Lurah Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah administratif untuk mengisi kekosongan jabatan Lurah yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 29 Maret 2020, guna menjamin kesinambungan pelayanan publik dan pemerintahan desa.
Terdapat beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini mengenai penunjukan pimpinan sementara di tingkat desa:
Langkah-langkah pelaksanaan dan hak teknis yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Hal-hal khusus yang diatur dalam keputusan ini mencakup:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 Maret 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.