| Tentang | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA TRIWIDADI KECAMATAN PAJANGAN KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 174 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 Maret 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 Maret 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA TRIWIDADI KECAMATAN PAJANGAN KABUPATEN BANTUL |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 174 Tahun 2020 mengenai pengangkatan Penjabat Lurah Desa Triwidadi, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. Peraturan ini dikeluarkan sebagai langkah administratif untuk mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan Lurah sebelumnya berakhir pada 29 Maret 2020. Tujuan utama penetapan ini adalah guna menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Desa Triwidadi hingga dilantiknya pejabat definitif.
Terdapat beberapa poin penting terkait perubahan dan penetapan dalam dokumen ini:
Pelaksanaan tugas pejabat baru diatur dengan urutan teknis sebagai berikut:
Dalam keputusan ini, terdapat ketentuan khusus yang bersifat mengikat:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 Maret 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.