| Tentang | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA TRIRENGGO KECAMATAN BANTUL KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 351 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 28 Juli 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 28 Juli 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENGANGKATAN PENJABAT LURAH DESA TRIRENGGO KECAMATAN BANTUL KABUPATEN BANTUL |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 351 Tahun 2020 mengenai pengangkatan Penjabat Lurah Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Peraturan ini bersifat sebagai keputusan administratif khusus untuk mengisi kekosongan jabatan pemimpin desa dikarenakan Lurah sebelumnya meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2020. Tujuan utama dari penetapan ini adalah untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa Trirenggo.
Isi teknis dan perubahan mendasar yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Langkah-langkah pelaksanaan dan ketentuan teknis yang diatur meliputi:
Terdapat beberapa hal penting dan ketentuan peralihan yang perlu diketahui:
28 Juli 2020, SUHARSONO
.