Keputusan Bupati Tahun 2020 Nomor 363

Tentang PENDIRIAN PERPUSTAKAAN “MELATI” SEKOLAH DASAR NEGERI GUNTURAN KABUPATEN BANTUL
T.E.U Badan/Pengarang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Nomor Peraturan 363
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 03 Agustus 2020
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 03 Agustus 2020
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PENDIRIAN PERPUSTAKAAN “MELATI” SEKOLAH DASAR NEGERI GUNTURAN KABUPATEN BANTUL

Ringkasan Umum

Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 363 Tahun 2020 yang menetapkan pembentukan sarana pendidikan baru di Kabupaten Bantul. Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan landasan hukum bagi berdirinya Perpustakaan "Melati" di Sekolah Dasar Negeri Gunturan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan sumber belajar yang memadai.

Poin-Poin Utama

  • Pendirian resmi Perpustakaan "Melati" sebagai bagian integral dari fasilitas pendidikan di SD Negeri Gunturan.
  • Penyediaan sarana perpustakaan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dasar untuk meningkatkan literacy rate di lingkungan sekolah.
  • Pengakuan legalitas perpustakaan agar dapat dikelola dan dikembangkan sesuai dengan standar nasional perpustakaan.

Prioritas & Ketentuan Teknis

  1. Prioritas utama adalah peningkatan sumber belajar baik secara kualitas maupun kuantitas bagi seluruh warga sekolah.
  2. Sasaran manfaat utama dari pendirian ini adalah para tenaga pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) di SD Negeri Gunturan.
  3. Ketentuan pengelolaan lebih lanjut mengenai operasional technical perpustakaan menjadi tanggung jawab dan diatur oleh Kepala Sekolah SD Negeri Gunturan.

Larangan & Ketentuan Khusus

Keputusan ini menekankan bahwa pengelolaan perpustakaan harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Peraturan ini bersifat segera dan mulai berlaku secara legally binding pada tanggal ditetapkan, yakni sejak ditandatangani oleh kepala daerah.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 3 Agustus 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.

.