| Tentang | PENDIRIAN PERPUSTAKAAN “MELATI” SEKOLAH DASAR NEGERI GUNTURAN KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 363 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 03 Agustus 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 03 Agustus 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENDIRIAN PERPUSTAKAAN “MELATI” SEKOLAH DASAR NEGERI GUNTURAN KABUPATEN BANTUL |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 363 Tahun 2020 yang menetapkan pembentukan sarana pendidikan baru di Kabupaten Bantul. Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan landasan hukum bagi berdirinya Perpustakaan "Melati" di Sekolah Dasar Negeri Gunturan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan sumber belajar yang memadai.
Keputusan ini menekankan bahwa pengelolaan perpustakaan harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Peraturan ini bersifat segera dan mulai berlaku secara legally binding pada tanggal ditetapkan, yakni sejak ditandatangani oleh kepala daerah.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 3 Agustus 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.