| Tentang | DAFTAR PENERIMA INSENTIF DAN BESARAN PENERIMAAN INSENTIF BAGI SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KABUPATEN BANTUL TAHAP I DAN TAHAP II |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Kesehatan |
| Nomor Peraturan | 404 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 September 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 02 September 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR PENERIMA INSENTIF DAN BESARAN PENERIMAAN INSENTIF BAGI SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KABUPATEN BANTUL TAHAP I DAN TAHAP II |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 404 Tahun 2020 diterbitkan sebagai landasan hukum untuk memberikan apresiasi dan penghargaan berupa insentif bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang bertugas menangani wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini berfungsi untuk menetapkan daftar penerima yang sah serta rincian nominal yang diberikan untuk periode pelaksanaan Tahap I dan Tahap II.
Dokumen ini mengatur pembagian kompensasi finansial bagi para petugas kesehatan dengan poin-poin dasar sebagai berikut:
Aspek pembiayaan dan detail pelaksanaan anggaran diatur dengan urutan prioritas dan angka teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus dan aturan peralihan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 September 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.