| Tentang | PEMBENTUKAN STAF SEKRETARIAT BADAN PEMBINA KABUPATEN BANTUL BADAN USAHA KREDIT PEDESAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2020 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Perekonomian |
| Nomor Peraturan | 417 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 08 September 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 08 September 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | BUKP,PEMBENTUKAN STAF SEKRETARIAT BADAN PEMBINA KABUPATEN BANTUL BADAN USAHA KREDIT PEDESAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2020 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 417 Tahun 2020 yang menetapkan pembentukan Staf Sekretariat Badan Pembina tingkat Kabupaten untuk Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur DIY Nomor 183/KEP/2018 guna memastikan adanya dukungan administratif dan teknis bagi Badan Pembina BUKP di Kabupaten Bantul untuk periode tahun 2020.
Keputusan ini mengatur mengenai legalitas dan susunan personalia yang bertugas membantu Badan Pembina BUKP. Beberapa poin mendasar yang diatur meliputi:
Dalam pelaksanaan tugasnya, Staf Sekretariat diwajibkan menjalankan langkah-langkah teknis dengan urutan prioritas sebagai berikut:
Keputusan ini memiliki ketentuan khusus terkait masa berlakunya, di mana aturan ini ditetapkan pada bulan September namun dinyatakan berlaku surut sejak tanggal 2 Januari 2020. Hal ini dilakukan untuk memberikan payung hukum terhadap kegiatan administratif yang telah dilaksanakan sejak awal tahun anggaran. Personel Staf Sekretariat diwajibkan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara langsung kepada Bupati Bantul yang bertindak sebagai Ketua merangkap Anggota Badan Pembina.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 8 September 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.